๐˜š๐˜ช๐˜ด๐˜ต๐˜ฆ๐˜ฎ ๐˜ฎ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ณ ๐˜ช๐˜ด๐˜ญ๐˜ข๐˜ฎ? ๐˜บ๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฃ๐˜ข๐˜ค๐˜ข

 Nama : Aswinda

Nim    : B1A118025

Hai Assalamu’alaikum, kali ini saya akan mengajak kalian untuk mempelajari dan menegatahui apa itu “sistem moneter islam”. Sistem moneter Islam merupakan sub sistem dari sistem ekonomi Islam yang tujuan yang hendak dicapai dalam moneter Islam diantaranya adalah untuk mewujudkan keadilan dan kemashlahatan.

·           Perbedaan sistem moneter konvensional dengan sistem moneter islam

Dalam ekonomi, sistem moneter konvensional mendefinisikan uang sebagai segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai alat bantu dalam pertukaran. Secara hukum, uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang. Jadi segala sesuatu dapat diterima sebagai uang jika ada aturan atau hukum yang menunjukan bahwa sesuatu itu dapat digunakan sebagai alat tukar.

Pelaksanaan kebijakan moneter yang dilakukan otoritas moneter sebagai pemegang kendali money supply untuk mencapai tujuan kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan target yang akan dicapai dan dengan instrument apa target tersebut akan dicapai. Instrument-instrumen pokok kebijakan moneter dalam teori konvensional antara lain adalah Pertama, kebijakan pasar terbuka. Kebijakan ini merupakan kebijakan membeli atau menjual surat berharga atau obligasi dipasar terbuka. Kedua, Penentuan cadangan wajib minimum. Pada umumnya bank sentral akan menentukan angka rasio minimum antara uang tunai denga kewajiban giral bank. Apabila bank sentral menurunkan angka tersebut, dengan uang tunai yang sama, bank dapat menciptakan uang dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan dengan sebelumnya.

Dalam konsep ekonomi islam, uang merupakan milik masyarakat. Barang siapa yang menimbun uang atau dibiarkan tidak produktif, berarti ia mengurangi jumlah beredar yang dapat mengakibatkan tidak jalannnya perekonomian. Disamping itu, jumlah uang disimpan yang tidak dimanfaatkan disektor produktif akan semakin berkurang karena adanya kewajiban zakat bagi umat islam. Islam sangat menganjurkan bisnis/perdagangan, investasi disektor riil.

Instrument moneter bank syariah adalah hukum syariah. Hampir semua instrument moneter pelaksanaan kebijakan moneter konvensional maupun surat berharga yang menjadi underlying-nya mengandung unsur bunga. Oleh karena itu, instrument-instrumen konvensional yang mengandung unsur bunga tidak dapat digunakan pada pelaksanaan kebijakan moneter berbasis islam. Akan tetapi, sejumlah instrumen kebijakan moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi islam masih dapat digunakan untuk mengotrol uang dan kredit. Operasi pasar terbuka dapat juga dikendalikan melalui bentuk sekuritas berdasarkan ekuitas.

Perbedaan yang mendasar antara kedua jenis instrument tersebut adalah prinsip syariah tidak membolehkan adanya jaminan terhadap nilai nominal maupun suku bunga. Dalam ekonomi, sistem moneter konvensional mendefinisikan uang sebagai segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai alat bantu dalam pertukaran. Kebijakan moneter dalam ekonomi islam hanya bersifat pelengkap untuk memenuhi pembiayaan sektor riil. Perbedaan utama kebijakan moneter konvensional dan islam adalah islam tidak mengakui adanya instrument suku bunga karena jelas dalam Al Qur’an riba itu sangat dilarang atau haram.

·           Alternatif suku bunga

Dalam sistem moneter Islam tidak memperkenankan instrumen bunga eksis di pasar. Fokus kebijakan moneter Islam lebih tertuju pada pemeliharaan berputarnya sumber daya ekonomi. Dengan demikian, secara sederhana para regulator harus memastikan tersedianya usaha-usaha ekonomi dan produk keuangan syariah yang mampu menyerap potensi investasi masyarakat. Dengan begitu, waktu memegang uang oleh setiap pemilik dana akan ditekan seminimal mungkin, di mana waktu tersebut sebenarnya menghambat velocity. Dengan kata lain, penyediaan regulasi berupa peluang usaha, produk-produk keuangan syariah serta ketentuan lainnya berkaitan dengan arus uang di masyarakat akan semakin meningkatkan velocity dalam perekonomian.

·           Kebijakan moneter Islam

Kebijakan moneter dalam islam berpijak pada prinsip-prinsip dasar ekonomi islam sebagai berikut:

1.       Kekuasaan tertinggi adalah milik Allah dan Allah lah pemilik yang absolut.

2.       Manusia merupakan pemimpin (kholifah) di bumi, tetapi bukan pemilik yang sebenarnya.

3.    Semua yang dimiliki dan didapatkan oleh manusia adalah karena seizin Allah,dan oleh karena itu saudara-saudaranya yang kurang beruntung memiliki hak atas sebagian kekayaan yang dimiliki saudara-saudaranya yang lebih beruntung.

4.      Kekayaan tidak boleh ditumpuk terus atau ditimbun.

5.      Kekayaan harus diputar.

6.      Menghilangkan jurang perbedaan antara individu dalam perekonomian, dapat menghapus konflik antar golongan.

7.    Menetapkan kewajiban yang sifatnya wajib dan sukarela bagi semua individu, termasuk bagi anggota masyarakat yang miskin.

Kebijakan moneter Islam harus bebas dari unsur riba dan bunga bank. Dalam Islam riba yang termasuk didalamnya unga bank diharamkan secara tegas. Dengan adanya pengharam ini maka bunga bank yang dalam ekonomi kapitalis menjadi instrument utama manajemen moneter menjadi tidak berlaku lagi. Manajemen moneter dalam Islam didasarkan pasa prinsip bagi hasil.

Sumber :

https://osf.io/u5nk6/download#:~:text=Sistem%20moneter%20Islam%20merupakan%20sub,untuk%20mewujudkan%20keadilan%20dan%20kemashlahatan.

https://www.depokpos.com/2018/12/perbandingan-sistem-moneter-syariah-dan-konvensional/

https://osf.io/u5nk6/download

Komentar

Postingan Populer