๐˜”๐˜ข๐˜ถ ๐˜ต๐˜ข๐˜ถ ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข ๐˜ช๐˜ต๐˜ถ ๐˜›๐˜ฆ๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ช ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ช๐˜ซ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฎ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ณ? ๐˜ฌ๐˜ญ๐˜ช๐˜ฌ ๐˜บ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ฉ...

 

Nama :  Aswinda

Nim    :  B1A118025

 


Heyyo fellas, hari ini saya akan mengajak kalian semua untuk mengetahui apa itu teori dan kebijakan moneter, langsung saja Kebijakan Moneter merupakan kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter dan atau suku bunga untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Pada dasarnya tujuan kebijakan moneter adalah dicapainya keseimbangan interen (internal balance) dan keseimbangan ekstem (external balance). Keseimbangan interen biasanya diwujudkan oleh terciptanya kesempatan kerja yang tinggi, dan laju inflasi yang rendah. Sedangkan keseimbangan ekstem ditujukan agar neraca pembayaran internasional seimbang.

Pada dasarnya kebijakan moneter merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Bank Indonesia memiliki tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah. Jika dirangkum, maka tujuan kebijakan moneter diantaranya:

1.      -  Stabilitas Ekonomi

2.       -  Kesempatan Kerja

3.       - Kestabilan Harga

4.      -  Neraca Pembayaran Internasional

5.      -  Menjaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonom

Instrumen Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter dapat menggunakan instrumen baik langsung maupun tidak langsung. Instrumen langsung adalah instrumen pengendalian moneter yang dapat secara langsung mempengaruhi sasaran operasional yang diinginkan oleh bank sentral. Dua hal utama yang dikendalikan adalah suku bunga dan kuantitas simpanan dan kredit yang ada pada sistem perbankan atau institusi keuangan selain bank. Pengendalian langsung ini dapat dilakukan melalui kebijakan langsung yang dikeluarkan oleh bank sentral atau dengan mempengaruhi neraca bank-bank komersial. Pengendalian ini disebut langsung karena terdapat hubungan secara langsung antara instrumen dan sasaran operasional. Misalnya, penetapan pagu kredit dapat langsung mempengaruhi jumlah kredit domestik yang dapat disalurkan oleh perbankan, yang pada akhirnya akan mempengaruhi jumlah uang.

Sedangkan instrumen tidak langsung merupakan usaha untuk mengendalikan besaran moneter dengan cara mempengaruhi neraca bank sentral. Cara ini disebut tidak langsung karena bank sentral mencapai sasaran kebijakan dengan mempengaruhi kondisi pasar uang melalui salah satu fungsinya sebagai badan yang mempunyai wewenang untuk mengedarkan uang dengan mempengaruhi kondisi yang mendasari permintaan dan penawaran uang contoh kebijakan ini seperti penerapan cadangan wajib minimum.Apabila cadangan wajib minimum ini dinaikkan maka kemampuan bank memberikan pinjaman menurun dan kemudian akan mendorong kenaikan suku bunga pinjaman. Tingginya suku bunga pinjaman akan berpengaruh pada jumlah kredit yang dapat disalurkan, yang pada akhirnya berpengaruh pada jumlah uang beredar.

Sumber :

https://www.gramedia.com/literasi/kebijakan-moneter/

http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/4881/3/BAB%20II.pdf

https://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter

Komentar

Posting Komentar