๐˜’๐˜ญ๐˜ช๐˜ฌ ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ช ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฆ๐˜ต๐˜ข๐˜ฉ๐˜ถ๐˜ช ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข ๐˜ช๐˜ต๐˜ถ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฆ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ถ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ข

 Nama : Aswinda

Nim    : B1A118025

 

Hola fellas, kali ini saya akan mengajak kalian semua untuk mengetahui apa itu “Pengedaran Uang diIndonesia”. Dalam ekonomi moneter, peredaran adalah pemakaian berkelanjutan dari unit-unit individual dari sebuah mata uang untuk transaksi. Sehingga mata uang dalam peredaran adalah nilai total dari mata uang (koin dan uang kertas) yang pernah dikeluarkan kecuali jika jumlah tersebut dihapuskan dari ekonomi oleh bank sentral. Pengedaran Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mengedarkan atau mendistribusikan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan pengedaran Uang Rupiah mencakup distribusi Uang Rupiah dan layanan kas. Kegiatan distribusi Uang Rupiah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kas di seluruh wilayah kerja Bank Indonesia baik dalam bentuk pengiriman uang (remise) dari KPBI ke KPwBI maupun pengembalian uang (retur) dari KPwBI ke KPBI. Sementara itu, kegiatan layanan kas bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui penarikan dan penyetoran perbankan, termasuk Kas Titipan, serta penukaran uang rusak/cacat/lusuh kepada masyarakat melalui Kas Keliling dan kerja sama dengan perbankan dan/atau instansi lain.

Mekanisme distribusi uang Rupiah dilakukan dari Kantor Pusat Bank Indonesia kepada Kantor-kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwDN) yang berfungsi sebagai Kantor Depo Kas (KDK), dan untuk selanjutnya oleh KDK didistribusikan lagi kepada KPwDN lainnya. Moda transportasi utama yang digunakan adalah moda transportasi darat (truk dan kereta api) dan laut (kapal barang dan kapal penumpang). Dalam kondisi tertentu, moda transportasi udara (pesawat) juga digunakan untuk melakukan distribusi uang oleh Bank Indonesia. Untuk menjaga kelancaran distribusi uang, Bank Indonesia terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi seperti penyedia moda transportasi dan penyedia pengawalan dan pengamanan jalur distribusi.

Peredaran uang dalam arti luas pada April 2021 mencapai Rp 6.957,3 triliiun atau tumbuh 11,5% (year on year). Pada Kamis (27/5/2021), Bank Indonesia menyatakan jumlah itu berarti meningkat sebesar 6,9% (yoy) jika dibandingkan dengan pertumbuhan sebelumnya. Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada April 2021 tumbuh meningkat sesuai pola musiman di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri. Posisi M2 pada April 2021 sebesar Rp6.957,3 triliun atau tumbuh 11,5% (yoy).

Peningkatan tersebut terjadi pada seluruh komponennya yaitu uang beredar sempit (M1), uang kuasi, dan surat berharga selain saham. Pertumbuhan M1 pada April 2021 sebesar 17,4% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,8% (yoy). Pertumbuhan aktiva luar negeri bersih sebesar 10,7% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2021 sebesar 7,9% (yoy). Demikian pula pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang tercatat sebesar 45,0% (yoy), lebih tinggi dari capaian bulan sebelumnya sebesar 42,0% (yoy). Selain itu, kontraksi pertumbuhan kredit[1] membaik, tercatat sebesar -2,4% (yoy) pada April 2021 yang tidak sedalam -3,7% (yoy) pada Maret 2021.

Secara teori faktor-faktor utama yang dapat diidentifikasi sebagai faktor yang mempengaruhi permintaan uang antara lain sebagai berikut:

-            Kecepatan perputaran uang (Velocity of circulation)

-            Inflasi

-            Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)

-            Kondisi Sistem Perbankan

-            Pengaruh musiman

Sumber :

https://id.wikipedia.org/wiki/Peredaran_(mata_uang)

https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/pengelolaan-rupiah/default.aspx

https://www.beritasatu.com/ekonomi/779151/april-2021-peredaran-uang-meningkat-11

https://ipief.umy.ac.id/wp-content/uploads/2020/02/13.-Kebijakan-Pengedaran-Uang.pdf

 

Komentar