๐ฎ๐ฆ๐ฏ๐จ๐ฆ๐ฏ๐ข๐ญ ๐ข๐ฑ๐ข ๐ช๐ต๐ถ ๐ฑ๐ข๐ด๐ข๐ณ ๐ถ๐ข๐ฏ๐จ ๐ฅ๐ช ๐๐ฏ๐ฅ๐ฐ๐ฏ๐ฆ๐ด๐ช๐ข
Nama : Aswinda
Nim : B1A118025
Haii fellas, kali ini saya
akan mengajak kalian semua untuk mengetahui apa itu “Pasar Uang di Indonesia”.
Pasar uang adalah tempat pertemuan antara pemberi dana dengan calon konsumen.
Pertemuan ini bisa dilakukan secara langsung atau melalui perantara. Pasar uang
muncul karena ada transaksi permintaan atau penawaran terhadap sejumlah dana
atau surat-surat berharga jangka pendek umumnya di bawah 270 hari. Pasar uang
merupakan pertemuan dalam suatu pasar yang abstrak untuk memperoleh permintaan
dan penawaran dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan
untuk membayar kegiatan ekspor, impor dan utang luar negeri.
Pengembangan pasar keuangan
perlu diimbangi dengan pembentukan pasar keuangan yang kredibel melalui upaya
peningkatan kompetensi dan integritas Pelaku Pasar. Peningkatan kompetensi dan
integritas tersebut dapat diwujudkan dengan mewajibkan Pelaku Pasar untuk
memastikan Direksi dan Pegawainya memiliki Sertifikat Tresuri yang sesuai
dengan bentuk Pelaku Pasar dan jenjang jabatan, serta memastikan penerapan Kode
Etik Pasar dan menjadi anggota asosiasi profesi tresuri.
Upaya peningkatan kompetensi
dan integritas Pelaku Pasar tersebut juga perlu didukung dengan adanya Lembaga
Sertifikasi Profesi yang terpercaya. Lembaga Sertifikasi Profesi yang
terpercaya harus dikelola dengan baik dan sesuai standar profesi yang berlaku di
Indonesia, dikelola oleh sumber daya manusia berkualitas, berpengalaman dan
kredibel, serta memiliki perangkat organisasi yang memadai.
Pengaturan melalui PBI
No.19/5/PBI/2017 tentang Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar dan
PADG No. 19/5/PADG/2017 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri dan Penerapan
Kode Etik Pasar, dimaksudkan untuk memberikan kejelasan atas mekanisme
penerapan kode etik pasar, keanggotaan pada asosiasi profesi tresuri,
pelaksanaan sertifikasi tresuri sesuai bentuk Pelaku Pasar dan jenjang
jabatannya, kriteria Lembaga Sertifikasi Profesi yang diakui oleh Bank
Indonesia, serta kewajiban pelaporan oleh Pelaku Pasar dan Lembaga Sertifikasi
Profesi.
FUNGSI PASAR UANG
Keberadaan pasar uang membawa
manfaat pada banyak pihak, baik investor, pengusaha, dan pemerintah. Adapun
fungsi pasar uang adalah sebagai berikut.
·
Mempermudah Emiten Memperoleh Bantuan Dana
Jangka Pendek
Pertama bagi pihak emiten,
fungsi pasar uang adalah membantu perusahaan dalam mendapatkan suntikan modal
dalam jangka waktu pendek. Pihak emiten tidak perlu bingung dalam mencari
tambahan modal atau investor. Karena adanya pasar uang membuat perusahaan
dipertemukan dengan pemodal yang memiliki kelebihan dana.
·
Meningkatkan Laju Pembangunan Negara
Beberapa instrumen pasar uang
adalah dijual dan diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka mencari suntikan
modal dari masyarakat untuk keperluan pembangunan negara. Ketika masyarakat
berperan serta dalam menanamkan modalnya di instrumen pasar uang milik negara,
maka mereka telah turut aktif dalam mendukung kemajuan pembangunan negara.
·
Menghimpun Dana Masyarakat yang Berlebih
Pasar uang adalah sarana tepat
dalam mempertemukan pengusaha sebagai pihak yang memerlukan modal dan
masyarakat sebagai pihak kelebihan dana. Sehingga kebutuhan antara investor dan
perusahaan emiten dapat terpenuhi dengan adanya pasar uang. Tidak heran jika
salah satu fungsi pasar uang adalah menghimpun dana masyarakat yang berlebih.
·
Mencegah Terjadinya Krisis
Keberhasilan pasar uang mampu
mempengaruhi mobilitas keuangan dan kebijakan moneter. Pasar uang dalam bank
sentral berfungsi untuk mengendalikan kestabilan laju sistem perbankan.
Sehingga fungsi pasar uang adalah mencegah terjadinya krisis uang atau ekonomi
dalam suatu negara.
·
Menyediakan Opsi Investasi Low Risk Bagi
Investor
Terakhir, fungsi pasar uang
adalah menyediakan opsi investasi minim risiko, utamanya bagi investor risk
averse. Tidak seperti pasar modal, transaksi di pasar uang jauh lebih stabil dengan
laba pasti. Hal tersebut dikarenakan sistem investasinya mirip dengan hutang
piutang, tapi dengan janji pertambahan bunga hingga masa redemption-nya tiba.
MACAM-MACAM INSTRUMEN PASAR
UANG
Setelah mengetahui pengertian
pasar uang, fungsi, serta perbedaan pasar uang dan pasar modal, apakah Anda
sudah tertarik berinvestasi di pasar uang? Ada beberapa macam instrumen pasar
uang di Indonesia yang dapat Anda pilih, di antaranya:
1.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Pihak pemerintah mengeluarkan
instrumen pasar uang adalah berupa Sertifikat Bank Indonesia (BSI). Surat utang
yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam jangka waktu 1-3 bulan menggunakan
sistem diskonto dan imbal hasilnya berupa bunga. Anda yang berinvestasi dalam
instrumen ini tidak sekedar mendapat profit saja. Namun turut membantu Bank
Indonesia dalam mengontrol nilai rupiah agar tetap stabil. Karena penjualan SBI
mengakibatkan peredaran uang menurun.
2.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat Berharga Pasar Uang
adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank sebagai surat pelunasan utang
atas persetujuan (tanda tangan) nasabah. Proses penerbitan instrumen ini
melibatkan Bank Indonesia, bank umum atau lembaga keuangan lainnya yang menerapkan
sistem diskonto.
3.
Call Money
Call money merupakan instrumen
pasar uang yang berfungsi untuk mengalihkan sementara kelebihan uang jangka
pendek dari bank. Jatuh tempo call money sangat singkat hanya tujuh hari saja.
4.
Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito adalah
surat berharga yang diterbitkan oleh bank dengan jumlah tertentu dan bisa
dipindahtangankan. Instrumen ini sangat mudah diperjualbelikan karena surat
atas tunjuk. Oleh sebab itu, instrumen yang mudah diperjualbelikan dalam pasar
uang adalah sertifikat deposito.
5.
Treasury Bills
Treasury Bills atau T-Bills
merupakan instrumen pasar uang berupa penerbitan surat utang oleh pemerintah
untuk dibuka kepada masyarakat luas dalam jangka waktu pendek. Instrumen ini
seringkali disebut sebagai surat obligasi pemerintah.
6.
Commercial Paper
Commercial Paper merupakan
perdagangan inventaris atau biaya pengelolaan modal kerja dalam waktu pendek.
Hal ini dapat dimanfaatkan sebagai pilihan pengusaha untuk mendapatkan tambahan
modal. Oleh karena itu, instrumen pasar uang adalah commercial paper.
7.
Banker’s Acceptance
Banker’s Acceptance merupakan
instrumen pasar uang sebagai solusi atas permasalahan gagal bayar dari
perdagangan luar negeri seperti ekspor atau impor. Bentuk Banker’s Acceptance
semacam wesel berjangka dilegalkan dengan cap accepted.
8.
Instrumen Pasar Uang Syariah
Terakhir instrumen pasar uang
adalah surat berharga bersifat syariah. Ada beragam pilihan pasar uang syariah
antara lain Sertifikat Bank Indonesia Syariah SBIS, Repurchase Agreement (Repo)
SBSN, Repurchase Agreement (Repo) SBIS, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),
Instrumen Pasar Uang Antarbank Syariah ( PUAS ), dan surat berharga lain yang
mudah dicairkan.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_uang
https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/08/02/pasar-uang-adalah
https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/moneter/pasar-keuangan/default.aspx
Komentar
Posting Komentar